Selasa, 28 Januari 2020

PENYUSUNAN RPJMDesa TAHUN 2020-2026 DESA TUNJUNG KEC. GUCIALIT KAB. LUMAJANG

Rabu tanggal 28 Januari 2020 jam 14.00 s/d 17.00 Wib. dilaksanakan sala satu proses penyusunan RPJMDesa tahun 2020-2026 di awali dengan rapat Musyawarah Dusun (MUSDUS) hari pertama di Dusun Mulyo Rejo Desa Tunjung bertempat di rumah Bpk. Kepala Dusun, dengan dihadiri oleh Tim Penyusun RPJMDesa yaitu Kepala Desa (Pembina), Sekretaris Desa (Ketua), Ketua LKMD (Sekretaris) serta 7 orang seksi-seksi, dengan segenap undangan sebanyak 48 orang, yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, RT/RW, Wakil Perempuan, KPMD, Pemuda dll.
Acara dimulai dengan Pembukaan oleh pembawa acara sdr. Priyo W. Kaur Umum dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Desa periode 2020-2026 Bapak Sari, dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih atas kekompakannya kepada warga msyarakat Dusun Mulyo Rejo dan segenap tim penyusun atas kehadirannya, lebih jauh juga menyampaikan agar warga masyarakat lebih giat dalam membangun desa melalui bidang-bidang diantaranya Bidang Pemerintahan,  Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Desa juga menekankan tentang Peningkatan Keamanan dan Gotong Royong.
Sambutan selanjutnya oleh Kepala Dusun Bapak Marji, dalam sambutannya menyampaikan kerukunan dalam lingkungan lebih ditingkatkan agar tidak membeda bedakan karena pesta politik telah usai dan kembali kita bangun desa Tunjung kedepan lebih baik, sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun RPJMDesa Bapak Edi Purwanto menyampaikan betapa pentingnya RPJMDesa sebagai pijakan awal Kepala Desa untuk melaksanakan 4 bidang pemerintahan desa dalam kurun waktu 6 tahun kedepan, juga disampaikan alur penyusunan rancangan sebelum menjadi rencana.
Sebagai acara inti yaitu Pengkajian Keadaan Desa (PKD) yang di pandu oleh Sekretaris Tim sekaligus Ketua LKMD Bapak Yadi Siswanto di dampingi oleh Kasi Perencanaan Bapak Slamet Timbul J sebagai penulis, dalam menginventarisir seluruh masalah yang ada di dusun tersebut terdapat 26 Permasalahan dan Potensi yang terbagi dalam 2 RW dan 4 RT.
Selanjutnya hasil pembahasan akan dibawa ke Musdes penyusunan, setelah jadwal pelaksanaan tersisa 3 dusun yang akan dilaksanakan kurun waktu 3 hari kedepan dengan waktu yang sama yaitu jam 14.30 WIB. masing - masing di rumah Kepala Dusun setempat. (red_ep)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes