Selasa, 28 Januari 2020

MUSRENBANG RKPD KAB. LUMAJANG KEC. GUCIALIT

Rabu 29 Januari 2020
Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Kab. Lumajang Tahun 2021, rapat di buka oleh Camat Gucialit Bapak Iskandar, undangan yang dihadirkan antara lain sebagai pimpinan rapat, Camat, Kapolsek, Danramil, Bappeda, DPKPN, mggota DPRD dari 9 Desa menghadirkan Kepala Desa, Sekdes, Ket. BPD dan 4 orang tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Camat Gucialit menyampaikan bidang Pendidikan dikarenkan di wilayah kec. Gucialit belum ada pendidikan setingkat SLTA, agar hal ini menjadi usulan bidang pendidikan yang tidak kalah pentingnya yaitu infrastruktur permasalahan jalan yang terfokus pada jalan Kertowono-Jeruk.
Selanjutnya Bappekab menyampaikan sebagai terkait program Kabupaten yaitu Sektor Pemberdayaan Manusia, Pendidikan dam Perekonomian.
selanjutnya diainggung lencana agar Kepala Desa setiap jam kerja harus dipakai agar dapat di bedakan dengan masyarakat biasa. selanjutnya Kades pada setiap anggaran harus sesuai mekanisme peraturan perundang undangan untuk menghindari hal-hal yang di inginkan. inofasi desa diharapkan berkembang di setip desa. disinggung terkait pasca pilkdes kepada kades diharapkan tidak ada pemberhentian perangkat desa secara sepihak tanpa mekanisme peraturan perundang undangan yang berlaku.

Dalam Musrenbang yang hadir dari Desa Tunjung
1. Kepala Desa
2. Sekretaris Desa
3. Ketua BPD
4. KMD
5. TPD dan
6. Ketua TP PKK Desa 
                          (red.ep)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes