Kamis, 06 Februari 2020

INTERNET MASUK PELOSOK DESA TERTINGGAL

06022020 Sebuah langkah strategis, sebelumnya mereka belum begitu mengenal namanya Browsing, VC, WA, Youtube, Fb, blogger dll,  karena keterbatasan akses internet, sejak empat bulan yang lalu trpatnya 12/9/2019 mereka di kenalkan yang nanya Wifi dengan akses tanpa batas dan gratis, fasilitas tersebut oleh pemerintah desa ditempatkan di lokasi strategis selain sebagai rencana tempat pusat pemerintahan desa juga sebagai pusat kesehatan (polindes) juga sebagai berkumpulnya warga masyarakat walaupun hanya jagong-jagong dan nongkrong. 
Desa Tunjung Kec. Gucialit Kab. Lumajang merupakan salah satu desa yang sulit mendapatkan akses sinyal internet maupun sinyal seluler, dengan adanya program Pemerintah Kabupaten tahun 2018-2019 diwajibkan pada setiap pusat pemerintahan untuk mengakses internet melalui Wifi berbayar. Program tersebut mendapatkan respon positif dari pemerintah desa sehingga warga bisa mengakses secara gratis dan cuma-cuma, sebagai alternatif jaringan yang tidak bisa diakses dari tempat domisili mereka dan tidak perlu membeli kuota apabila kuota kartu mereka habis.
Sebuah pemikiran yang perlu ditingkat untuk peningkatan minat warga dalam memcari informasi terkait pengembangan informasi elektronik di masakini dimana perkembangan semakin pesat tanpa harus menyita waktu, biaya dan tenaga oleh karena itu pemerintah desa harus berupaya untuk peningkatan transaksi ilmu yang berkaitan dengan akses internet. (red.Ed)

Kamis, 30 Januari 2020

MUSDUS HARI KE 3 PENGKAJIAN KEADAAN DESA (PKD) DESA TUNJUNG-GUCIALIT 2020-2026

Musdus Sekar Mulyo
kamis 30 jan 20
_pembukaan
_sambutan 
*kades
menghimbau agar masyarakat aktif dalam kegiatan kerjabakti,kegiatan keamanan lingkungan serta Dibuatkan jadwal kegiatan patroli lingkungan
*Sekdes
Memberi penjelasan tentang RPJM-DES/RKP berikut tentang Tim penyusun yang ikut serta dan menjelaskan tentang alur proses pembangunan desa
*Sekretaris
pengenalan tim penyusun , penjelasan proses alur pembangunan dimulai serap aspirasi di dusun ,desa dan sampai disepakati di muyawarah tim penyusun untuk dituangkan ke RPJM-DES

serap aspirasi dimulai dari Rt 01 / Rw 03  7poin , Rt O2 /Rw 03  6poin , Rt 01&02/Rw 04  10poin
semua poin terkait aspirasi diatas di dominasi bangunan fisik dan beberapa non fisik,untuk kriteria fisik terdiri dari pembangunan infrastruktur baik Rabat,makadam,Tugu selamat datang,plengsengan,drainase,pju,pembuatan gardu siskamling permanen,penyediaan air bersih,taman baca dan fasilitas sarana olah raga serta Bedah rumah(RTLH),Dan untuk non fisik diusulkan USP dan UKM serta pelayanan kesehatan secara gratis serta pengadaan sekolah terbuka paket B dan C
Tentunya segala usulan diatas akan disesuaikan dengan beberapa faktor baik itu dana,potensi dan jumlah pemanfaat
pada acara ini dihadiri kades,segenap tim penyusun,Kadus,ketua Rt/Rw,tomas dan masyarakat lingkungan setempat baik laki laki dan perempuan
penutupan
_Prosentase kehadiran 80%(jumlah dan nama terlampir)
_Berjalan Tertib & kondusif
*pembawa acara Priyo.W
*Pengisi Acara Yadi.S
*Penulis Timbul.J
*notulis sutarwinardi

Selasa, 28 Januari 2020

MUSRENBANG RKPD KAB. LUMAJANG KEC. GUCIALIT

Rabu 29 Januari 2020
Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Kab. Lumajang Tahun 2021, rapat di buka oleh Camat Gucialit Bapak Iskandar, undangan yang dihadirkan antara lain sebagai pimpinan rapat, Camat, Kapolsek, Danramil, Bappeda, DPKPN, mggota DPRD dari 9 Desa menghadirkan Kepala Desa, Sekdes, Ket. BPD dan 4 orang tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Camat Gucialit menyampaikan bidang Pendidikan dikarenkan di wilayah kec. Gucialit belum ada pendidikan setingkat SLTA, agar hal ini menjadi usulan bidang pendidikan yang tidak kalah pentingnya yaitu infrastruktur permasalahan jalan yang terfokus pada jalan Kertowono-Jeruk.
Selanjutnya Bappekab menyampaikan sebagai terkait program Kabupaten yaitu Sektor Pemberdayaan Manusia, Pendidikan dam Perekonomian.
selanjutnya diainggung lencana agar Kepala Desa setiap jam kerja harus dipakai agar dapat di bedakan dengan masyarakat biasa. selanjutnya Kades pada setiap anggaran harus sesuai mekanisme peraturan perundang undangan untuk menghindari hal-hal yang di inginkan. inofasi desa diharapkan berkembang di setip desa. disinggung terkait pasca pilkdes kepada kades diharapkan tidak ada pemberhentian perangkat desa secara sepihak tanpa mekanisme peraturan perundang undangan yang berlaku.

Dalam Musrenbang yang hadir dari Desa Tunjung
1. Kepala Desa
2. Sekretaris Desa
3. Ketua BPD
4. KMD
5. TPD dan
6. Ketua TP PKK Desa 
                          (red.ep)

PENYUSUNAN RPJMDesa TAHUN 2020-2026 DESA TUNJUNG KEC. GUCIALIT KAB. LUMAJANG

Rabu tanggal 28 Januari 2020 jam 14.00 s/d 17.00 Wib. dilaksanakan sala satu proses penyusunan RPJMDesa tahun 2020-2026 di awali dengan rapat Musyawarah Dusun (MUSDUS) hari pertama di Dusun Mulyo Rejo Desa Tunjung bertempat di rumah Bpk. Kepala Dusun, dengan dihadiri oleh Tim Penyusun RPJMDesa yaitu Kepala Desa (Pembina), Sekretaris Desa (Ketua), Ketua LKMD (Sekretaris) serta 7 orang seksi-seksi, dengan segenap undangan sebanyak 48 orang, yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, RT/RW, Wakil Perempuan, KPMD, Pemuda dll.
Acara dimulai dengan Pembukaan oleh pembawa acara sdr. Priyo W. Kaur Umum dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Desa periode 2020-2026 Bapak Sari, dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih atas kekompakannya kepada warga msyarakat Dusun Mulyo Rejo dan segenap tim penyusun atas kehadirannya, lebih jauh juga menyampaikan agar warga masyarakat lebih giat dalam membangun desa melalui bidang-bidang diantaranya Bidang Pemerintahan,  Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Desa juga menekankan tentang Peningkatan Keamanan dan Gotong Royong.
Sambutan selanjutnya oleh Kepala Dusun Bapak Marji, dalam sambutannya menyampaikan kerukunan dalam lingkungan lebih ditingkatkan agar tidak membeda bedakan karena pesta politik telah usai dan kembali kita bangun desa Tunjung kedepan lebih baik, sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun RPJMDesa Bapak Edi Purwanto menyampaikan betapa pentingnya RPJMDesa sebagai pijakan awal Kepala Desa untuk melaksanakan 4 bidang pemerintahan desa dalam kurun waktu 6 tahun kedepan, juga disampaikan alur penyusunan rancangan sebelum menjadi rencana.
Sebagai acara inti yaitu Pengkajian Keadaan Desa (PKD) yang di pandu oleh Sekretaris Tim sekaligus Ketua LKMD Bapak Yadi Siswanto di dampingi oleh Kasi Perencanaan Bapak Slamet Timbul J sebagai penulis, dalam menginventarisir seluruh masalah yang ada di dusun tersebut terdapat 26 Permasalahan dan Potensi yang terbagi dalam 2 RW dan 4 RT.
Selanjutnya hasil pembahasan akan dibawa ke Musdes penyusunan, setelah jadwal pelaksanaan tersisa 3 dusun yang akan dilaksanakan kurun waktu 3 hari kedepan dengan waktu yang sama yaitu jam 14.30 WIB. masing - masing di rumah Kepala Dusun setempat. (red_ep)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes